Kasus Afif Maulana Jalan di Tempat, KPAI Bawa ke DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 15:18
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
KPAI mengaku surat rekomendasi pengungkapan kasus demi keadilan untuk Afif Maulana belum direspon Kapolri. KPAI mengaku surat rekomendasi pengungkapan kasus demi keadilan untuk Afif Maulana belum direspon Kapolri.

"Mendukung upaya KPAI untuk menindaklanjuti kasus ini sampai ke kepolisian untuk segera diambil tindakan. Komisi VIII juga akan menindaklanjuti hasil audiensi ini untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Komisi III dan memberi tembusan surat kepada Bapak Kapolri untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. 

Diketahui, pada 9 Juni 2024, Afif Maulana ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Siswa SMP Muhammadiyah ini diduga tewas setelah dianiaya oknum polisi, namun Kapolda Sumatera Barat membantahnya. 

"Ini anak saya, adik saya, saya pernah kelas 1 SMP Muhammadiyah, saya juga alumni Muhammadiyah, saya anggota IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), saya anggota AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah), saya enggak mungkin tega bunuh dia, enggak mungkin, demi Allah. Makannya kalau ada polisi yang menyimpang, melanggar, saya tanggung jawab, semua tanggung jawab," terang Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.  

"Saya sudah menyampaikan di media, seluruh dunia sudah mendengar kalau ada kesalahan anggota kami, maka kami yang bertanggung jawab, serahkan kepada kami untuk mengusut kasus ini," tambahnya.  

Kini kasus kematian Afif Maulana mulai menemukan titik terang. Polisi mengizinkan penggalian kembali makam Afif Maulana untuk selanjutnya jenazahnya diautopsi ulang. 

"PDFMI sudah membalas surat kami dan menerangkan rencananya Kamis (8/8/2024), akan dilakukan ekshumasi (jenazah Afif Maulana)," imbuh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Dwi Sulistyawan.

Di negara seperti Indonesia, hukum adalah supremasi. Upaya penegakan wajib dilakukan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk korban Afif Maulana. 

Halaman
x|close