Fify Biasa Panggil 'Sayang' ke Hakim Agung Gazalba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 15:41
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Fify Mulyani usai menyampaikan kesaksian. Fify Mulyani usai menyampaikan kesaksian.

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani, sebagai saksi sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Dalam kesaksiannya, Fify mengaku dirinya bukan kekasih Gazalba. Walau demikian, ia biasa dipanggil Gazalba 'sayang'.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto awalnya menanyakan hubungan Fify dengan Gazalba. Fify mengakui bahwa dirinya merupakan teman dekat Gazalba.

"Kalau hubungan antara saudara dan Pak Gazalba ini bagaimana hubungannya dengan Pak Gazalba?" tanya Jaksa di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).

"Kami berteman sejak kecil," jawab Fify.

"Teman biasa? Teman dekat, atau teman apa Bu?" tanya jaksa lagi.

"Kami teman dekat," jawab Fify.

"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Fify.

JPU lantas menanyakan ada atau tidaknya panggilan khusus antara Fify dan Gazalba. Fify mengatakan dirinya kerap memanggil Gazalba dengan sebutan 'Abi', 'Al' atau 'A'.

"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," jawab Fify.

"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.

"Pernah A, kita panggil singkat aja," jawab Fify lagi.

"Itu singkatan inisial?" tanya JPU.

"Nggak, supaya cepat aja," jawab Fify.

JPU pun menanyakan terkait panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan jika Gazalba kerap memanggil B.

"Kalau Gazalba manggil apa?" tanya jaksa.

"Saya punya nama kecil Fify," jawab Fify.

"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.

"Kalau di WhatsApp, B," jawab Fify.

JPU terus bertanya ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan 'sayang' yang kerap disampaikan Gazalba dan saksi.

"Pernah manggil sayang?" tanya jaksa.

"Iya, biasa," ujar Fify.

"Pernah balas?" tanya jaksa.

"Maaf, kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," jawab Fify.

"Berkaitan dengan kedekatan itu, saudara pernah misalkan diberikan dibayarkan sesuatu oleh terdakwa?" tanya jaksa lagi.

"Tidak," jawab Fify.

Diketahui, dalam dakwaannya jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Gazalba disebut menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18.000 atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Lalu, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada tahun 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.

Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020 hingga 2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Halaman
x|close