Ahli Buaya Terkenal Inggris Adam Britton Dipenjara 10 Tahun Gegara Perkosa Puluhan Anjing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 09:03
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Adam Britton Adam Britton (India Today/ X Protect_Wldlife)

Ntvnews.id, Australia - Seorang pria yang juga terkenal sebagai ahli buaya Adam Britton asal Inggris, dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara oleh pengadilan Australia.

Hal tersebut karena serangkaian kejahatan yang melibatkan pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap puluhan anjing.

Pelaku yang berusia 53 tahun ini mengaku bersalah atas 56 dakwaan terkait dengan kebinatangan, kekejaman terhadap hewan, dan kepemilikan materi pelecehan anak.

Mengutip dari India Today Jumat, 9 Agustus 2024, Britton mengakuisisi 42 anjing secara online antara tahun 2020 dan 2022, menjanjikan pemiliknya “rumah yang baik”.

Baca Juga: 

Kerusuhan Menggila, Warga Muslim di Kota Inggris Lakukan Aksi Ini

Separuh Warga Inggris Inginkan Militer Atasi Kerusuhan Anti-Muslim

Dia menyiksa dan menganiaya hewan-hewan ini, merekam kejahatannya di sebuah kontainer pengiriman di propertinya. Setidaknya 39 anjing mati akibat penyiksaan.

Britton kemudian membagikan video ini di aplikasi perpesanan Telegram. Penyelidikan juga menemukan bahwa dia membahas jumlah pembunuhannya dengan nama samaran 'Monster' dan 'Cerberus.'

Adam Britton <b>(India Today/ X Protect_Wldlife)</b> Adam Britton (India Today/ X Protect_Wldlife)

Ketua Mahkamah Agung Michael Grant dari Mahkamah Agung Wilayah Utara menggambarkan pelanggaran tersebut sebagai tindakan yang "mengerikan" dan "tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata".

Selain hukuman penjara, Britton juga dikenakan larangan seumur hidup untuk memiliki atau membeli hewan apa pun.

Pengadilan mengamati bahwa skala kekejaman yang dilakukannya berada di luar pemahaman dan pemahaman manusia pada umumnya.

Britton pria kelahiran kelahiran Inggris ini pernah menjadi tokoh dihormati di bidang konservasi satwa liar, ditangkap pada tahun 2022.

Polisi menemukan komputer, kamera, senjata, mainan seks, kepala anjing, dan mayat anak anjing yang membusuk di properti pedesaannya.

Sementara itu, aktivis hak-hak binatang berpendapat bahwa hukuman tersebut tidak cukup mencerminkan besarnya penderitaan yang dialami para korban yang tidak bersalah.

Halaman
x|close