MK Gelar Sidang Perdana PHPU Pileg Hari ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 10:02
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung MK. (Antara) Gedung MK. (Antara)
  • Partai Demokrat mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten tahun 2024, dengan nomor registrasi 286-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Nasdem mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, dengan nomor perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Golkar mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024, dengan nomor 290-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu tahun 2024, dengan nomor registrasi 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Golkar juga mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024, dengan nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Papua tahun 2024, dengan nomor 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Golkar juga menggugat hasil pemilihan Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2024, dengan nomor 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Selain itu, terdapat satu permohonan tambahan yang diterima pada 2 Agustus 2024, diajukan oleh Hendra R. Abdul untuk PHPU Anggota DPR-DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024, dengan nomor registrasi 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Halaman
x|close