Pemulung Diduga Jadi Dalang Pencurian Ratusan Juta Rupiah di Jakarta Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 11:35
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tiga pelaku MN bin PD, ST bin DL dan TO yang mencuri uang sebesar Rp400 juta lebih dan barang berharga lainnnya pada Minggu (21/1/2024) di sebuah kantor perusahaan, Jalan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Tiga pelaku MN bin PD, ST bin DL dan TO yang mencuri uang sebesar Rp400 juta lebih dan barang berharga lainnnya pada Minggu (21/1/2024) di sebuah kantor perusahaan, Jalan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. (Dok.Antara)

Polisi baru-baru ini berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu MN bin PD, ST bin DL, dan TO. Sementara itu, satu pelaku lain yang berinisial AI masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 01.08 WIB.

"Pelaku pilih waktu itu lantaran kantor dalam keadaan libur dan sepi," ujar Suparmin.

Modus operandi pelaku melibatkan perencanaan yang matang. Mereka berkumpul di warung kopi sebelum menjalankan aksinya. Beberapa pelaku bertugas membuka jalan dan memantau sekitar lokasi, sementara yang lain membobol kantor dengan mencongkel jendela yang terhubung dengan rumah sebelah. Mereka juga membongkar gips penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga.

Para pelaku mematikan CCTV dan menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya. Kasus pencurian baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.

Tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim, Iptu Sudrajat Djumantara, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, MN bin PD, yang saat itu sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari pada Sabtu (27/7).

"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," kata Suparmin.

Halaman
x|close