Indonesia-Singapura Sepakati Jaminan Produk Halal untuk Dorong Ekspor dan Impor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 14:35
Alber Laia
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Kadir Maideen saat penandatanganan MoU jaminan produk halal. Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Kadir Maideen saat penandatanganan MoU jaminan produk halal. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Singapura - Pemerintah Indonesia dan Singapura baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Jaminan Produk Halal (JPH), dengan tujuan utama untuk meningkatkan volume ekspor dan impor secara saling menguntungkan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala BPJPH Kementerian Agama Indonesia, Muhammad Aqil Irham, dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS), Kadir Maideen, di Singapura.

Baca Juga:

5 Fakta Menarik Emas Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo di Olimpiade Paris 2024

Hari Ini, Saka Tatal Laksanakan Sumpah Pocong Tantang Iptu Rudiana

"Alhamdulillah BPJPH dan MUIS telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal," ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Ekspor Ekspor

Aqil menjelaskan bahwa sinergi antara otoritas halal kedua negara sangat penting, mengingat kerja sama yang telah terjalin lama di berbagai bidang, termasuk perdagangan produk. Indonesia dan Singapura juga merupakan anggota forum MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

"MoU ini penting dilakukan untuk mendorong peningkatan volume ekspor impor kedua negara secara saling menguntungkan, khususnya volume perdagangan produk halal," kata Aqil.

Aqil juga menambahkan bahwa MoU ini menyambut implementasi sertifikasi halal tahap pertama yang akan dimulai pada Oktober 2024. Sertifikasi ini akan mencakup produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong, serta produk jasa dan hasil penyembelihan.

Sementara itu, Kadir Maideen dari MUIS menyatakan bahwa sinergi antara BPJPH dan MUIS merupakan langkah penting untuk memperkuat kerja sama kedua lembaga.

"Kerja sama ini akan memastikan produk halal secara konsisten disertifikasi halal melalui standar yang tinggi, untuk memberikan keterjaminan kualitas kehalalan, yang sangat diperlukan dalam memastikan keterjaminan ketersediaan produk halal bagi konsumen," kata Kadir. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close