Geger Turis Asing Coret-coret Rumah Peninggalan Bersejarah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2024, 06:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Valandalisme Valandalisme (Istimewa)

Baca Juga: Geger Turis Ngajak Seks Pramugari dan Buka Pintu Pesawat, Ini Penyebabnya

Menurut Reuters, pejabat Italia telah menyetujui hukuman yang lebih berat bagi mereka yang merusak situs budaya dan monumen, sebagai bagian dari upaya melawan perusakan lingkungan. Para pelaku ini sering menargetkan karya seni dan monumen terkenal untuk menarik perhatian pada tujuan mereka.

Perusak lingkungan ini bisa dikenai denda antara 20.000 euro (sekitar Rp349 juta) hingga 60.000 euro (sekitar Rp1 miliar), serta hukuman penjara antara enam bulan hingga lima tahun.

Halaman
x|close