Viral Aksi Koboy Pegawai PN Depok, Todong Warga dengan Pistol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 09:34
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pegawai PN Depok Pegawai PN Depok (Instagram)

Ntvnews.id, Depok - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi koboy yang diduga dilakukan oknum Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok yang berinisial DO. Pria tersebut mendadak viral karena terekam video mengeluarkan senjata dan menodongkannya kepada salah seorang warga

Peristiwa penodongan ini berlangsung di Perumahan Pondok Petir Residence, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Dari informasi yang beredar, kejadian ini disebabkan persoalan pembongkaran bangunan saung yang didirikan di lahan Fasos Fasum milik Pemkot Depok. 

"Begini perilaku pegawai pengadilan Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pegawai koboi," kutip narasi yang ditulis dalam video itu. 

"Sini lu," kata pria berpakaian kaus cokelat itu. 

Pegawai PN Depok <b>(Instagram)</b> Pegawai PN Depok (Instagram)

"Tiarap kamu, gua jedug kepala lu sini," ucap pria itu dalam video.

Tak lama setelah itu, pria yang diduga sebagai pegawai PN Depok itu menyerang korban sampai poselnya terjatuh. Namun, korban menjawab santai perlakuan petugas PN tersebut. 

"Ini urusan udah ke ranah hukum lu ya hajar gua lu ya, iya deh," jawab korban yang merekam.

Sementara itu, dalam keterangan yang dilansir dari akun Instagram @memomedsos, Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi mengonfirmasi bahwa pria tersebut adalah staf kepaniteraan. Namun, peristiwa tersebut terjadi di luar jam kerja dan motifnya masih diselidiki. 

Pegawai PN Depok <b>(Instagram)</b> Pegawai PN Depok (Instagram)

Pemeriksaan internal oleh Wakil Ketua PN Depok masih berlangsung untuk menentukan jenis senjata dan apa motif sebenarnya pelaku menodongkan senjata kepada warga tersebut. 

Bukan hanya itu saja, Eswin juga menegaskan bahwa pegawai PN Depok tidak dibekali senjata dan tindakan ini disayangkan oleh pihak pimpinan. Hasil pemeriksaan belum tersedia, tapi sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat. 

Sanksi tersebut bakal diberikan kepada pelaku jika terbukti melakukan kesalahan. Sementara itu, korban sendiri sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan proses hukum akan dilanjutkan oleh pihak berwajib sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Halaman
x|close