Tampang Brutal Oknum Pegawai PN Depok yang Acungkan Pistol ke Warga, Diduga Gegara Hal Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 10:46
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pegawai PN Depok Pegawai PN Depok (Instagram)

Ntvnews.id, DepokTampang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang melakukan aksi penodongan terhadap warga menjadi sorotan publik. Pelaku aksi koboy tersebut dilakukan oleh salah seorang staf Pengadilan Negeri Depok yang menodongkan senjata api ke salah seorang warga. 

Pelaku yang merupakan staf PN Depok tersebut diketahui berinisial DLO dan aksi tersebut dilakukan di perumahan Perumahan Pondok Petir Residence, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu. 

Dalam video yang beredar, korban terlihat merekam peristiwa yang memperlihatkan DLO dengan brutal menggunakan senjata api miliknya. Saat keluar dari rumahnya, ia langsung terlibat cekcok dan langsung mengokang senjata api tersebut. 

Pegawai PN Depok <b>(Instagram)</b> Pegawai PN Depok (Instagram)

"Sini lu, tiarap kamu, gua jedug pala lu sini," ucapnya dilansir dari Instagram @memomedsos. 

Tampak juga bahwa pelaku melakukan intimidasi dan serangan terhadap korban, tapi korban menanggapi pelaku dengan santai walaupun ponsel milik korban sampai terjatuh. 

"Ini urusan udah ke ranah hukum lu ya hajar gua lu ya, iya deh," jawab korban.

Menurut informasi terkini, DLO saat ini sudah dilaporkan dan sudah dalam penanganan Polres Depok. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana yang mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan ke Polsek Bojongsari atas kejadian tersebut. 

“Ada perselisihan paham antar-warga, soal pembongkaran bangunan,” terangnya.

Pegawai PN Depok <b>(Instagram)</b> Pegawai PN Depok (Instagram)

Ia menyebut bahwa motif DLO melakukan serangkaian tindakan tersebut karena tidak terima atas teguran pembongkaran bangunan miliknya. Padahal, Satpol PP Kota Depok telah melayangkan surat pembongkaran bangunan yang berada di belakang rumah DLO. 

Adapun surat tersebut diterima korban R untuk diserahkan kepada DLO. “Sehingga terjadi saling dorong mendorong, lalu terlapor mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor,” ucap Arya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka memar pada mata kanan, kening serta lecet pada leher dan lengan kiri. Luka tersebut diduga akibat staf PN Depok tersebut memukul korban dengan menggunakan airsoft gun. 

Halaman
x|close