5 Fakta WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Berawal Mau Cari Kerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 17:23
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi orang ditahan Ilustrasi orang ditahan (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang WNI asal Jakarta Selatan (Jaksel) inisial SA (27) disekap dan dianiaya di Myanmar. Kasus ini bermula ketika korban hendak mencari pekerjaan.

Korban SA awalnya diajak oleh temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. Kemudian, SA beserta Risky pergi ke negara tetangga dan meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024.

Fakta WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar

1. Risky dan SA Terpisah

Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan <b>(pixabay)</b> Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)

Mengutip dari berbagai sumber, SA dan Risky sempat bertemu di Bangkok Thailand. Mereka Bersama dengan orang India awalnya menaiki satu mobil yang sama.

Namun ditengah perjalanan, SA berpisah dengan Risky dan ia malah dibawa ke Myanmar.

2. Minta Tebusan

Keluarga korban, Daniel mengaku SA tak hanya disiksa dan disekap namun kini dimintai uang sebesar Rp478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.

Baca Juga: 

Terjebak di Myanmar, Seorang WNI Disekap dan Disiksa hingga Dituntut Rp478 Juta Biar Selamat

Jasad 1 WNI Korban Kerusuhan Bangladesh Dipulangkan Pekan Depan

“Minta duit sekitar Rp18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban dikutip dari Antara.

3. Disiksa

Sepupu Korban Penyekapan SA, Daniel, di Myanmar <b>(Antara)</b> Sepupu Korban Penyekapan SA, Daniel, di Myanmar (Antara)

SA mengaku mendapat penyiksaan dari sekelompok orang, mulai dari tidak diberi makan minum hingga dipukul menggunakan tongkat baseball.

Dikarenakan adanya keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku. Hingga saat ini, keluarga SA masih kerap dihubungi oleh para pelaku.

4. Keluarga Sudah Melapor ke Kemlu

Keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kemlu RI mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

5. Kemlu Masih Lakukan Koordinasi

Ilustrasi orang ditahan <b>(Freepik)</b> Ilustrasi orang ditahan (Freepik)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih melakukan koordinasi atas dugaan penyekapan SA.

"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dilansir dari Antara.

Halaman
x|close