MK Bahas Putusan PTUN Perihal Gugatan Anwar Usman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 05:30
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Ketua MK Anwar Usman. (Antara) Mantan Ketua MK Anwar Usman. (Antara)

Sementara itu, terkait permohonan Anwar Usman agar menghukum Mahkamah Konstitusi untuk membayar uang paksa sebesar Rp100 per hari, apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini sejak berkekuatan hukum tetap atau inkrah tidak pula diterima.

Halaman
x|close