Jokowi soal Nasib Joni: Serahkan ke Panglima TNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 11:25
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan keputusan mengenai nasib Joni, anak yang menjadi viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018, kepada Panglima TNI.

"Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima," kata Jokowi, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga:

Penampakan Pistol yang Dipakai Pegawai PN Depok Bikin Geger Warga

Jokowi: Pembangunan IKN Bisa 20 Tahun, Tapi Pak Prabowo Bilang Kurang Cepat! Bisa 4-6 Tahun

Joni sebelumnya dijanjikan Jokowi akan diterima di TNI sebagai bentuk penghargaan atas aksi heroiknya. Namun, Joni tidak berhasil lolos tes fisik TNI karena masalah tinggi badan.

Joni, pemanjat tiang bendera pada peringatan HUT RI tahun 2018 <b>(Instagram)</b> Joni, pemanjat tiang bendera pada peringatan HUT RI tahun 2018 (Instagram)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak menegaskan bahwa Joni harus mengikuti tes kelayakan sebagai calon anggota TNI.

"Jadi, Joni masih harus mengikuti seleksi untuk menjadi anggota TNI," kata Maruli.

Menurut KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi untuk diterima sebagai tentara yaitu psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika Joni memenuhi ketiga kriteria ini dengan baik, dia akan menjadi prioritas untuk diterima.

Tes kesehatan dan psikotes bertujuan untuk memastikan calon anggota TNI memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik serta mampu mengatasi stres.

Saat ini, Joni Ande Kala, yang kini berusia 19 tahun, sedang menjalani seleksi lanjutan untuk pemeriksaan kesehatan dan psikotes.

Halaman
x|close