Tak Ajukan Eksepsi, Harvey Moeis Minta Sidang Korupsi Timah Langsung Pembuktian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 13:32
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Harvey Moeis usai sidang pembacaan surat dakwaan jaksa. Harvey Moeis usai sidang pembacaan surat dakwaan jaksa.

"Tidak mengajukan eksepsi berati dilanjutkan ke tahap pembuktian dari JPU ya," jelas dia.

Sidang lanjutan sendiri rencananya digelar pada tanggal 22 Agustus mendatang, atau pada hari Kamis. Karena jumlah saksi yang begitu banyak mencapai 168 saksi, sidang digelar dua kali dalam sepekan, yakni hari senin dan kamis. 

Harvey sendiri, dalam kasus ini bertindak mewakili PT Refined Bangka Tin. Perannya, kata JPU, yakni terlibat kongkalikong dengan PT Timah Tbk untuk pengelolaan timah.

Harvey dan Helena Lim diperkaya sebesar Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Jaksa menyebut kasus ini merugikan negara sekitar Rp 300 triliun.

Halaman
x|close