Andre Rosiade: Jokowi Gak Tahu Larangan Paskibraka Berhijab BPIP, Tapi Kena Cap Negatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 07:53
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi di acara doa dan zikir bersama jelang HUT RI. (YouTube) Presiden Jokowi di acara doa dan zikir bersama jelang HUT RI. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengetahui soal larangan Paskibraka putri berjilbab yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, kata dia, Presiden lah pihak yang terkena dampak negatif dari kebijakan yang menuai polemik di masyarakat itu.

"Jadi ini orang (Kepala BPIP Yudian Wahyudi) bikin gaduh, bahkan orang ini seakan-akan bekerjanya untuk siapa ini? Kok seakan-akan ingin mendiskreditkan pemerintah. Akhirnya yang dapat nilai negatif, cap negatif, kan Presiden sama Kemenpora, padahal Presiden dan Kemenpora tidak tahu-menahu dan tidak terlibat. Ini orang ini nggak layak jadi Kepala BPIP," ujar Andre kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Ia heran dengan jawaban Yudian yang mengeklaim tak ada paksaan terkait Paskibraka putri melepas jilbab. Menurut Andre, surat keputusan (SK) standar pakaian Paskibraka yang diteken Yudian lah yang membuat para anggota Paskibraka, mau tak mau menandatangani surat tanpa paksaan.

"Kalau orang diskriminatif gini, pecat aja gitu loh, bikin rusuh, bikin susah negara, bikin susah pemerintah. Ada fitnah terhadap Presiden sama pemerintah jadinya," kata dia.

Andre menganggap Yudian hanya bersilat lidah guna membela kebijakan BPIP tersebut. Menurut Andre, Yudian tak memahami nilai yang terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945.

"Jawabannya terlihat bersilat lidah dan merangkai kata-kata alias omon-omon. Ini orang kalau baca jawabannya merangkai kata-kata alias omon-omon untuk mencari 1.001 alasan, kalau bicara keseragaman. Berarti orang ini nggak paham Bhinneka Tunggal Ika," jelas Andre.

Atas itu, ia meminta Jokowi memecat Kepala BPIP. Sebab pelarangan Paskibraka putri berjilbab membuat gaduh negara.

"Anda (Yudian) paham Bhinneka Tunggal Ika, nggak? Itu semboyan NKRI, semboyan yang menghargai keberagaman di negara kita. Dalih Anda mencerminkan tidak paham Bhinneka Tunggal Ika. Lebih baik dipecat, saya usulin dipecat aja, Pak Jokowi. Bikin gaduh negara. Puluhan tahun kita nggak ada masalah, kok tiba-tiba Anda jadi Kepala BPIP Anda bikin susah, bikin sulit negara. Apalagi kita negara penuh keberagaman, kita negara yang saling menghormati keberagaman dan pandangan agama masing-masing," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan alasan diterbitkannya larangan penggunaan jilbab oleh Paskibraka putri. Menurut dia, Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian, Rabu (14/8/2024).

Pernyataan itu disampaikannya saat menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Tapi, BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Ia menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa Sukarno.

"Kan itu semula kan memang Paskibraka itu uniform, uniform itu maksudnya apa? Karena kita baru merdeka dengan kemajemukan yang paling, barangkali, terbesar di muka bumi. Di situlah inisiatif Presiden Sukarno untuk mengaplikasikan Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia.

Nilai-nilai yang dibawa Sukarno, lanjut Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

"Tahu ya uniform itu seragam, harus sama, sehingga ketika kita melihat ini, 'Oh ya dari sana nggak ketahuan' pada saat ini dia bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," tutur dia.

Menurut Yudi, para anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk terkait tata pakaian. Mereka juga memberikan tanda tangan mereka di atas meterai Rp 10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," tandas Yudi.

Halaman
x|close