Dipanggil KPK soal Kasus DJKA, Ini Dalih Hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 12:22
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Hasto Kristiyanto Hasto Kristiyanto (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dipanggil KPK terkait kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto pun memberikan penjelasan mengapa dirinya dipanggil.

Menurut Hasto, panggilan terkait dengan Pilpres 2019 dimana Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.

"Berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini kepala sekretariat kantor pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin pada pemilu tahun 2019," ujar Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

"Nah saat itu ada rumah aspirasi, yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu," sambungnya.

Hasto mengatakan, pihak yang membantu itu kini telah menjadi tersangka. Sementara di ponsel tersangka, ada nomor Hasto.

"Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka. Nah di dalam handphonenya, itu ada nomor telepon saya yang dikirim oleh Saudara Adi Darmo," tuturnya.

Ia mengaku tak mengetahui terkait nominal dana yang diberikan oleh tersangka tersebut. Dirinya pun membantah ada keterlibatan di dalam kasus ini.

"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situ lah kemudian disampaikan," jelas dia.

Hasto sendiri akhirnya batal diperiksa KPK terkait kasus DJKA. Pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa pekan depan.

Hasto mengatakan seharusnya pemanggilan kepadanya dilakukan pada Jumat (16/7/2024) besok. Tapi dirinya bersurat ke KPK agar pemeriksaan dimajukan menjadi hari ini.

"Seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus kan ada pidato kenegaraan, dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi," ujar Hasto.

"Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," sambungnya.

Tapi, kata Hasto, KPK belum bisa melakukan pemeriksaan hari ini. Sehingga disepakati pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa (20/8/2024) pekan depan.

Halaman
x|close