Syarat Jadi Menteri Prabowo-Gibran

NTVNews - 19 Apr 2024, 15:52
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Prabowo-Gibran. (Antara) Prabowo-Gibran. (Antara)

NTVNews.ID - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberi bocoran soal kabinet presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Syarat-syarat menjadi menteri Prabowo-Gibran diungkap.

"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif, baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Muzani pun mengungkapkan menteri Prabowo-Gibran harus memahami dan menyetujui program yang sudah dikampanyekan ke masyarakat. Itu penting lantaran menteri merupakan pembantu presiden.

"Akan tetapi, sebagai sebuah kekuatan tim, menteri itu pembantu presiden, karena itu sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," papar dia.

"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden," sambungnya.

Di samping itu, lanjut Muzani, menteri juga harus menjalankan kebijakan yang merupakan kepanjangan dari program presiden.

"Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," papar dia.

Muzani juga mengungkapkan menteri koordinator (menko) yang dicari Prabowo-Gibran. Menurutnya, tak ada perbedaan antara menko dari partai politik maupun dari profesional.

"Orang partai politik bisa juga menjadi profesional karena sesungguhnya keahlian yang dimiliki oleh orang politik juga tidak kalah ahlinya dengan orang yang di bidang profesi tertentu," jelas dia.

"Karena itu sekali lagi apa yang diajukan oleh pimpinan partai politik terhadap nama-nama itu kami menganggap orang-orang itu orang yang ahli dan profesional dalam bidangnya," lanjut Muzani.

Halaman

TERKINI

Ngeri! Aksi Koboy Pengendara Mobilio Bikin Resah

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 07:19 WIB

2 Dokter Baku Hantam Gegara Rebutan Perawat

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:55 WIB

Kambing Mirip Alien Lahir dan Gemparkan Warga

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:45 WIB

PKS Targetkan Ini dalam Pilkada Serentak 2024

Politik Jumat, 20 Sep 2024 | 05:09 WIB

Ini Jumlah Anggaran Makan Bergizi yang Disetujui oleh DPR

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 04:55 WIB

Seorang Wanita Keguguran Diseruduk Anjing, Berujung Hal Ini

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:45 WIB

Barat Kini Pertimbangkan Dukung Ukaraina dalam Perang, Kenapa?

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:35 WIB
Load More
x|close