Jessica Wongso Bebas, Komjen Susno Mantan Kabareskrim: Alhamdulillah!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 11:43
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Susno Duadji Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Susno Duadji (NTV News.id)

Diketahui, Jessica dihukum 20 tahun penjara dalam kasus 'kopi sianida'. Dia dinyatakan terbukti bersalah membunuh Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam es kopi yang diminum temannya itu, saat bertemu di sebuah kafe. Jessica sendiri mulai ditahan sejak tahun 2016.

Halaman
x|close