Komjen Susno Eks Kabareskrim Yakin PK Jessica Wongso Dikabulkan Hakim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 12:21
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jessica Wongso Jessica Wongso (Nusantara Tv)

"Bagus sekali (bebasnya Jessica) dan tidak cukup sampai di sini (kebebasan Jessica), masih harus dibahas tentang apakah pidana yang dituduhkan cukup meyakinkan alat buktinya," kata Susno.

"Silahkan dipelajari dengan teliti putusan dan berkas perkaranya," imbuh mantan jenderal polisi bintang tiga itu.

Lebih lanjut, kata Susno, bebasnya Jessica bagus sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat. Apalagi, banyak pihak yang memperdebatkan soal tidak adanya bukti yang menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna.

"Banyak diperdebatkan tentang tidak ada bukti langsung Jessica memasukan sianida ke gelas minum Mirna, sangat bagus untuk bahan study masyarakat hukum Indonesia," papar dia.

Diketahui, Jessica dihukum 20 tahun penjara dalam kasus 'kopi sianida'. Dia dinyatakan terbukti bersalah membunuh Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam es kopi yang diminum temannya itu, saat bertemu di sebuah kafe. Jessica sendiri mulai ditahan tahun 2016, hingga akhirnya dibebaskan tahun ini. 

Halaman
x|close