Jessica: Saya Bersyukur Bisa Keluar Lapas Bertemu Keluarga, Teman dan Pengacara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 17:13
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers bebasnya Jessica Kumala Wongso. Konferensi pers bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menghirup udara bebas pada hari ini. Jessica mengaku bersyukur bisa bebas dari penjara. Sebab, dengan begitu dirinya dapat bertemu kembali orang-orang tercinta.

"Saya hari ini bersyukur karena bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga, dengan teman-teman dan ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya," ujar Jessica dalam jumpa pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2024).

Jessica pun menghaturkan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya selama ini. Khususnya kepada para pengacara yang sudah membelanya. Sebab, dengan dukungan itu dirinya bisa bertahan hingga kini.

"Terima kasih dukungannya untuk doa, support, dan segala macam hal-hal yang baik untuk saya," tutur Jessica.

"Itu sangat berarti yang membuat saya selama ini dapat bertahan," imbuhnya.

Sementara, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengaku teramat bahagia atas bebasnya Jessica. 

"Hari ini adalah hari yang berbahagia buat kami, khususnya buat Jessica Wongso," ujar Otto.

"Karena hari ini Tuhan memberikan kesempatan kepada Jessica untuk dapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu yaitu pada hari ini tanggal 18 bulan 8 tahun 2024," imbuhnya.

Pihaknya senang karena Jessica akhirnya dibebaskan dari penjara, usai menjalani hukuman lebih dari 8 tahun.

"Jadi persis Jessica sudah 8 tahun lebih, 8 tahun setengah menjalani hukuman di Pondok Bambu," kata Otto.

Otto bersama tim telah menyiapkan penyambutan Jessica pasca bebas dari penjara. Spanduk khusus dengan tulisan "Welcome Home Jessica Wongso" pun dipasang di lokasi konferensi pers.

Menurut Otto, semua itu pihaknya lakukan lantaran menganggap Jessica sudah seperti keluarga sendiri. Tim hukum Jessica, kata dia selalu berupaya yang terbaik bagi kliennya itu. 

"Kami buat ini karena memang kami merasa Jessica sudah menjadi keluarga kami semua ini. Di sini ada semua tim lawyer yang menangani kasus Jessica selama ini, yang tetap setia," papar Otto.

"Mulai tahun 2016 sampai sekarang tahun 2024, tak satu pun yang berubah. Semua tetap konsisten melakukan bantuan hukum kepada Jessica," sambungnya.

Diketahui, Jessica dihukum 20 tahun penjara dalam kasus 'kopi sianida'. Dia dinyatakan hakim terbukti bersalah membunuh Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam kopi yang diminum temannya tersebut, saat bertemu di sebuah kafe. Jessica mulai ditahan tahun 2016, dan bebas pada hari ini usai mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang (Ditjen Pas Kemenkumham).

 

Halaman
x|close