Jessica Bebas dari Penjara, Otto Hasibuan Tunda PK Kasus 'Kopi Sianida'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 17:15
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers bebasnya Jessica Kumala Wongso. Konferensi pers bebasnya Jessica Kumala Wongso.

"Tapi jujur saya sudah dengar-dengar sedikit rencana pengeluaran Jessica ini dari tahanan. Sehingga saya berpikir saya harus menunggu dulu," kata dia.

Jessica sendiri akhirnya bebas dari penjara hari ini. Jessica bebas usai menjalani hukuman sekitar 8,5 tahun. Wanita itu sebelumnya divonis hakim hingga inkrah, pidana 20 tahun penjara.

Selain mendapatkan PB, Jessica juga menerima remisi total 58 bulan 30 hari. Pihak Ditjen Pas menjelaskan, PB merupakan hak seluruh narapidana, termasuk Jessica.

"Pemberian hak PB warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (18/8/2024).

Halaman
x|close