Ini Reaksi Tak Terduga PDIP Setelah Yassona Laoly Kena Reshuffle Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2024, 13:12
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jab Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jab ( ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ntvnews.id, Jakarta - PDI Perjuangan merespons terkait penggantian kadernya, Yasonna H. Laoly, yang di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yasonna kini digantikan oleh Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Deddy Yevri Sitorus, Ketua DPP PDI Perjuangan, menyatakan bahwa Presiden Jokowi sedang menjalankan politik kekuasaan untuk menjaga kepentingan dan posisi politik dinastinya.

"Sebab tidak ada alasan etis, substansial, tekhnis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan lengser," kata Deddy kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga: Profil Supratman Andi Agtas, Calon Menkumham Pengganti Yasonna Laoly Ternyata Politisi Gerindra 

Menurut Deddy, Jokowi sedang merencanakan langkah-langkah untuk menghadapi Prabowo dalam lima tahun mendatang.

"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," ujarnya. 

Deddy menjelaskan tujuan Jokowi, yang pertama adalah memperkuat posisi Partai Golkar, yang sudah berada di bawah kendali Jokowi, dengan menguasai legislatif dari DPR RI hingga tingkat Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional dan daerah, sehingga bisa menyeimbangkan kekuasaan Presiden terpilih serta melemahkan PDI Perjuangan.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Respons Yasonna Laoly

Kedua, langkah ini akan memudahkan Jokowi dalam membagi jabatan di internal Partai Golkar nantinya, sehingga potensi konflik internal di Golkar dapat diminimalkan. Deddy menekankan bahwa ini adalah analisis pribadinya dan tidak mempermasalahkan jika ada yang berbeda pendapat. 

"Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada agar takluk dan manut dalam pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya. Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, berisiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya" pungkasnya.

Halaman
x|close