KPU Tunda Rapat Pleno Penetapan Calon Perseorangan Pilkada karena Dugaan Pencatutan NIK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2024, 22:54
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (19/8/2024). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (19/8/2024). (Dok.Antara)

"Berkaitan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat, maka pada forum ini menerima masukan untuk menunda keputusan hingga pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Meskipun rapat ditunda, Astri menegaskan bahwa keputusan akhir KPU DKI tetap akan dilaksanakan pada 19 Agustus, sesuai dengan tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.

"Kami pastikan keputusan hari ini sesuai tahapan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Sumber Antara

Halaman
x|close