Wakil Ketua Baleg DPR: RUU Pilkada Diusulkan Sejak 23 Oktober 2023

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 11:47
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Untuk itu, dia mengatakan bahwa Baleg DPR RI baru melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada hari Rabu ini setelah mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk melakukan pembahasan RUU terkait.

"Akhirnya hari ini kami mendapat penugasan dari DPR, dan Surpres (Surat Presiden) dari pemerintah itu sudah lama, dan kemarin kami mendapat penugasan dari pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan Tingkat I," paparnya.

Pada rapat tersebut, hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku wakil pemerintah. Hadir pula sejumlah pimpinan Baleg DPR RI, yakni Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto serta para wakil ketua Baleg DPR RI: Ichsan Soelistio, Willy Aditya, dan Abdul Wahid. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close