2 WNA Ditangkap BNN Usai Edarkan Narkotika Jenis Hasis di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 13:28
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
2 WNA Ditangkap BNN Usai Edarkan Narkotika Jenis Hasis di Bali 2 WNA Ditangkap BNN Usai Edarkan Narkotika Jenis Hasis di Bali (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia dan Swedia dalam peredaran narkoba jenis Hasis.

"Kasus peredaran gelap narkotika jenis hasis yang melibatkan dua WNA itu diungkap BNN Provinsi Bali dengan modus yang berbeda," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Komisaris Besar Polisi I Made Sinar Subawa di Denpasar, Rabu 21 Agustus 2024, dilansir Antara.

Baca Juga:

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pilkada Tak Melenceng dari Putusan MK

Zulhas Ungkap RI Punya Persyaratan Jadi Negara Maju 2045, Ini Alasannya
 
Kasus pertama diungkap berkat kerjasama BNN Provinsi Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai pada Senin (22/7), yang melibatkan WNA dari Riga, Latvia berinisial VS yang menyelundupkan narkotika jenis hasis sebanyak 440,41 gram dan ganja sebanyak 977,83 gram netto.
 
"Narkotika tersebut disembunyikan pelaku di dalam tas yang dibawanya dan terungkap saat VS melewati pemeriksaan petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," katanya.

Kasus kedua berhasil diungkap BNN Provinsi Bali terjadi pada (31/7) di salah satu villa di daerah Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
 
"Pengungkapan tersebut juga, kata Subawa merupakan kerjasama BNN Provinsi Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai," katanya.
 
Pengungkapan dan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah tersebut yang melibatkan seorang WNA berinisial SU asal Skarholmen, Swedia.
 
"Modus operandi yang digunakan SU yaitu melalui paket kiriman International Postal Parcel Thailand yang setelah dibuka di dalamnya terdapat empat padatan yang merupakan narkotika jenis hasis," kata Subawa.

Setelah ditimbang di kantor BNNP Bali, berat keseluruhan narkoba tersebut seberat 201,28 gram netto.
 
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka kini mendekam di tahanan sementara BNNP Bali dengan ancaman pidana Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Subawa menjelaskan secara umum di Bali, hasis merupakan narkotika yang populer dan kerap disalahgunakan WNA. Hasis biasanya berasal dari Timur Tengah, Pakistan, Afrika Utara dan Afganistan. Hasis memiliki kandungan THC yang sangat tinggi yang memiliki efek halusinogen dan termasuk ke dalam narkotika golongan I.
 
"Bali sebagai daerah tujuan wisatawan mancanegara, menjadi salah satu pasar potensial peredaran gelap narkotika jaringan internasional," pungkas Subawa.

Halaman
x|close