Mendagri Sebut Daftar Inventarisasi Masalah Revisi UU Pilkada Tidak Dibahas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 16:28
Adiansyah
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Tri Brata, Kamis (6/6/2024). (ANT Ketua BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Tri Brata, Kamis (6/6/2024). (ANT ((ANTARA/Walda Marison))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM) terkait revisi UU Pilkada yang sempat diusulkan pemerintah tidak dibahas lagi.

Hal ini disebabkan sudah tidak relevan dan meminta supaya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga turut dipertimbangkan dalam pembahasan revisi UU Pilkada.

"Maka DIM yang kami usulkan, kami sarankan tidak dibahas lagi," kata Tito Karnavian saat rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2024.

Baca Juga:  Soal Revisi UU Pilkada, Tito Karnavian Ungkap Tak Terduga Ini

"Jadi cukup dibahas yang memang sesuai konteks saat ini, termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan MK terkait perubahan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagai masukan,” sambung dia.

Mendagri Tito Karnavian. (Antara) Mendagri Tito Karnavian. (Antara)

DIM yang menurut Pemerintah tidak relevan lagi untuk dibahas, di antaranya: (1) pengaturan mengenai pengambilan sumpah janji (pelantikan) DPRD pada November 2024.

Kemudian (2) pengaturan mengenai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada yang dimajukan menjadi September 2024; dan (3) pengaturan mengenai penyesuaian jumlah anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwas Kecamatan sesuai UU Pemilu, dan penambahan jumlah “Panwas Kelurahan/Desa” dari satu orang menjadi tiga orang.

Baca Juga: Tito Karnavian Umumkan Pelantikan Gubernur dan Wali Kota, Catat Jadwalnya

Adapun Wakil Ketua Badan Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat permulaan rapat menyampaikan bahwa DIM RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh Pemerintah berjumlah 496 DIM.

Ia lantas merinci bahwa terdapat 336 DIM tetap, tujuh DIM perubahan redaksional, sembilan DIM perubahan substansi, lalu sebanyak empat DIM dihapus, dan sebanyak 140 DIM usulan baru.

Mendagri Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Mendagri Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). (Dok.Antara)

Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi, juga menjelaskan bahwa RUU Pilkada bukan merupakan RUU yang baru diusulkan parlemen, melainkan telah bergulir sejak tahun lalu dan disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.

Namun, dia menyebut pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda lantaran gelaran Pilpres 2024, serta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menolak jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 dimundurkan sehingga pembahasan baru dilanjutkan pada hari Rabu ini.

"Jadi, ini bukan RUU yang baru diusulkan, melainkan merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang dalam hal ini, hari ini merupakan kelanjutan dalam pembahasan Tingkat I," kata Awiek, sapaan karibnya, saat membuka rapat.

Halaman
x|close