PDIP Pertimbangkan Anies Baswedan untuk Pilgub DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 21:53
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota DPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Anggota DPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (Dok.Antara)

Masinton juga menyatakan bahwa partainya tidak akan tunduk pada aturan yang diubah demi kepentingan tertentu, mengesampingkan aspirasi masyarakat.

"Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," ungkap Masinton.

"Insyaallah ada Anies," sambungnya.

Masinton juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah yang dianggapnya tidak sejalan dengan putusan MK nomor 90, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

"Jika ada yang ingin menggunakan, kandidat yang menggunakan aturan Mahkamah Konstitusi ini, gunakan aja, daftar ke KPU tanggal 27 nanti," ucapnya.

"Begitu loh, kita tahu semua apa proses di Baleg di DPR ini yang disampaikan oleh pemerintah dengan sangat cepat merespons keputusan MK itu. Berbanding terbalik ketika putusan MK nomor 90 tahun 2023 lalu," pungkasnya.

Halaman
x|close