Breaking News: Rapat Paripurna untuk Sahkan RUU Pilkada Ditunda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 10:38
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ((ANTARA/Walda Marison))

Ntvnews.id, Jakarta - DPR menunda rapat paripurna yang salah satu agendanya mengesahkan RUU Pilkada. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Setelah diskors 30 menit, tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Sehingga sesuai aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Jadi yang hadir 86, ya sidang hari ini kita tunda. Kan ada mekanisme, nanti dirapimkan lagi," sambungnya.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Sutradara Joko Anwar Hadir di Depan Gedung DPR RI

Lebih lanjut, Dasco mengungkap bahwa DPR mengikuti aturan yang sudah ada. "Pada hari ini DPR mengikuti aturan yang ada," ucap Ketua Harian Partai Gerindra ini. 

Aapakah bakal ada rapat pimpinan atau paripurna sebelum masa pendaftaran pilkada 27 Agustus 2024 nanti? Dasco belum bisa menjwabnya.

"Kita akan lihat nanti, belum bisa jawab" tuturnya.

Halaman
x|close