Baca Juga: Waspada Macet di Depan DPR dan MK! Polisi Imbau Pengguna Jalan Hindari Area Ini
Sidang paripurna DPR RI terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibatalkan. Pasalnya, jumlah peserta rapat tidak kuorum.
"(Sebanyak) 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sembari mengetok palu, di ruang rapat paripurna, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dasco sebelumnya telah membuka sidang paripurna pada pukul 09.23 WIB. Namun, peserta rapat tak kunjung kuorum, sehingga ditunda selama 30 menit.