Megawati Tak Khawatir Manuver KIM Plus di Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 18:45
Alber Laia
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahap 2 dari PDI Perjuangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berpidato pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahap 2 dari PDI Perjuangan. (Foto: Youtube PDI Perjuangan)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa dirinya tidak merasa khawatir dengan manuver Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengancam dominasi PDIP di Pilkada 2024, khususnya di DKI Jakarta.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Massa di Depan Gedung DPR

Menurut Mega, keputusan KIM Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur adalah langkah yang tidak perlu terlalu dipusingkan.

Megawati pimpin pengibaran bendera Merah Putih di Sekolah Partai PDIP. <b>(Dok.Antara)</b> Megawati pimpin pengibaran bendera Merah Putih di Sekolah Partai PDIP. (Dok.Antara)

"Sekarang partai lain bikin KIM Plus. Ya biarin saja, saya sih gitu saja. Terserah saja. Terus kita jadi sendirian. Emangnya kenapa kalau kita sendirian?" ujarnya.

Megawati menekankan bahwa setiap partai politik memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berbeda.

Menurutnya, semua keputusan PDIP diambil berdasarkan AD/ART tersebut, yang tidak selalu sejalan dengan keputusan partai lain.

"Dasarnya bagi saya adalah karena AD/ART. AD/ART kita enggak sama, sama yang lain juga gitu loh. Itu maksud saya kemandirian, jadi kalau mereka mau kumpul ya terserah aja," ucapnya.

Baca Juga: Megawati Ngakak Tahu Bahlil Bahas 'Raja Jawa': Kayak Ngerti Aja

KIM Plus, yang terdiri dari 12 partai, termasuk tujuh partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, telah mengumumkan dukungan mereka untuk Ridwan Kamil dan Suswono di Jakarta. Langkah ini membuat PDIP harus bergerak sendiri dalam menghadapi Pilkada mendatang.

Meskipun PDIP menghadapi tantangan, Megawati menyatakan keyakinan terhadap kekuatan dan kemandirian partainya. PDIP juga mendapat angin segar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Namun, keputusan MK tersebut tampaknya terabaikan setelah DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU Pilkada.

Keputusan DPR untuk merevisi UU Pilkada memicu gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil, yang menolak pengesahan RUU Pilkada dan menuntut agar keputusan MK dihormati.

Halaman
x|close