Isu Jokowi Bakal Terbitkan Perpu Pilkada, Menkumham: Jangan Terlalu Didramatisir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 13:16
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada hari Kamis pagi ini ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang. Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan dan belakang kompleks parlemen pun telah jebol.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) terkait dengan pilkada, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close