Kapolres Jakbar Bantah Anggotanya Minta Rp3 Juta ke Pendemo Kalau Mau Bebas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 20:52
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelajar yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR. Pelajar yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial tentang dugaan adanya oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat yang meminta uang tebusan kepada pendemo yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, yang diamankan petugas. Menanggapi informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi mendalam melalui petugas Seksi Propam, dan hasilnya telah didapat.

"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," ujar Syahduddi pada Jumat (23/8/2024).

Syahduddi menegaskan, seluruh proses penanganan pendemo yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, ia mengeklaim anggotanya telah memperlakukan pendemo yang tertangkap dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.

Guna memperkuat pernyataannya ini, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa yang diamankan.

Menurutnya, sebagian besar dari pendemo yang merupakan pelajar, telah dipulangkan setelah orangtua mereka datang menjemput.

Adapun guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan para pendemo, Polres Metro Jakarta Barat bahkan melibatkan unsur eksternal seperti Ombudsman RI. Hal ini dilakukan agar ada pihak eksternal yang bisa memantau langsung proses tersebut.

"Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada," kata Syahduddi.

Walau demikian, Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi.

"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!" tegasnya.

Syahduddi juga menyatakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Halaman
x|close