Perkuat Ekosistem Zakat di Indonesia, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2024, 07:05
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
 BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ (Dokumentasi Baznas)

Ntvnews.id, Jakarta - 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ), guna memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.

Ketiga LAZ itu di antaranya, Yayasan Lumbung Zakat LZI, Yayasan Sabilillah Malang, dan Yayasan Suara Hati Sidoarjo.

Pemberian surat rekomendasi izin ini diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh BAZNAS RI kepada para perwakilan LAZ yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, Ketua Yayasan Lumbung Zakat LZI Yulkarnain Harahab, SH., Pengurus Perkumpulan Yayasan Sabilillah Malang Dr. Muhammad Mas`ud Said, serta Ketua Yayasan Suara Hati Sidoarjo Heru.

Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI KH. Achmad Sudrajat MA, mengatakan pemberian surat rekomendasi izin menjadi hal yang penting dalam memperkuat ekosistem zakat, sekaligus mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, Ketua Yayasan Lumbung Zakat LZI Yulkarnain Harahab, SH. <b>(Dokumentasi Baznas)</b> Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, Ketua Yayasan Lumbung Zakat LZI Yulkarnain Harahab, SH. (Dokumentasi Baznas)

"Penyerahan surat rekomendasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud dari komitmen BAZNAS dalam mengawal pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," ujar Achmad.

Achmad menekankan, pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"Hari ini kita juga menyerahkan pakta integritas karena kita ini adalah lembaga yang mengelola dana umat. Integritas dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah ini," ujarnya.

Achmad juga menyoroti, pentingnya regulasi dalam pembentukan LAZ. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan LAZ dapat melakukan penggalangan dana dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami selalu mendorong agar setiap lembaga segera memproses izin dan menjadi bagian dari BAZNAS, sehingga kegiatan penggalangan dana yang dilakukan tidak ilegal," tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, Achmad berharap, ketiga yayasan yang menerima rekomendasi dari BAZNAS dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lumbung Zakat LZI Yurkarnain Harahab, SH., menyampaikan rasa syukur dan komitmennya setelah menerima rekomendasi dari BAZNAS.

"Langkah pertama kami setelah ini adalah melanjutkan proses perizinan ke Kementerian Agama. Kami juga akan menjalankan amanat dengan teguh pada prinsip aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan adanya rekomendasi ini, kami berharap dapat lebih dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Suara Hati Sidoarjo Heru juga menyampaikan rasa bersyukur dan terima kasih kepada BAZNAS RI atas pemberian surat izin pembentukan LAZ, pihaknya juga akan mengikuti semua aturan yang berlaku dalam pengelolaan ZIS.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan LAZ yang kami kelola bermanfaat bagi sesama, khususnya masyarakat kecil di sekitaran wilayah kami. Seperti yang kami yakini, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi banyak orang. Dengan adanya rekomendasi ini, kami berharap dapat bergerak lebih luas dan membantu lebih banyak masyarakat," pungkasnya.

Halaman
x|close