Massa Berhasil Duduki Kantor DPRD Majene, Berakhir Ricuh dan Rusak Kantor Wakil Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2024, 09:34
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Massa Rusak Kantor DPRD Majene Massa Rusak Kantor DPRD Majene (Tangkapan Layar: YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada Jumat, 23 Agustus 2024 siang, ratusan demonstran yang menamakan diri Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) melakukan aksi protes di depan kantor DPRD Majene. Mereka melakukan aksi tersebut terkait dengan pengawalan keputusan MK

Melansir akun Instagram @fakta.indo, massa yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Cipayung, organisasi kepemudaan, dan kemahasiswaan, turun ke jalan untuk mengawal keputusan MK mengenai pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada 2024 serta terkait ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah.

Aksi tersebut berakhir dengan kericuhan yang mengakibatkan kerusakan di kantor DPRD Majene. Setelah berorasi di halaman kantor DPRD, massa bergerak ke ruang sidang. Saat sudah menguasai ruangan, mereka menuntut agar perwakilan DPRD hadir dan menyepakati untuk bersama-sama mengawal keputusan MK.

Demonstrasi di DPR RI <b>(Dokumentasi)</b> Demonstrasi di DPR RI (Dokumentasi)

Wakil Ketua DPRD Majene, M Idwar, yang menemui para demonstran, menyatakan bahwa dirinya tidak bisa membuat keputusan terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya harus melakukan rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh anggota DPRD. 

Mendengar hal ini, massa mulai merusak fasilitas di ruang sidang, termasuk kursi, meja, dan memecahkan kaca jendela, sebagai bentuk protes terhadap DPRD yang tidak mendukung tuntutan mereka untuk mengawal keputusan MK.

Setelah melakukan perusakan, massa kembali turun dan berkumpul di depan Kantor DPRD Majene untuk berkoordinasi dengan beberapa koordinator lapangan dari berbagai organisasi.

Insiden ini mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka setelah terlibat dalam aksi perusakan di ruang sidang paripurna DPRD Majene.

Massa Rusak Kantor DPRD Majene <b>(Tangkapan Layar: YouTube)</b> Massa Rusak Kantor DPRD Majene (Tangkapan Layar: YouTube)

Demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia dalam dua hari terakhir dipicu oleh langkah Baleg DPR yang mendorong revisi UU Pilkada untuk disahkan dalam Rapat Paripurna, meskipun putusan MK pada Kamis, 22 Agustus diabaikan.

Namun, Rapat Paripurna tersebut akhirnya tidak jadi mengesahkan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa penundaan pengesahan tersebut disebabkan oleh ketidaktercapaian kuorum dalam rapat.

Pada Kamis malam, Dasco mengumumkan bahwa DPR membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada yang diajukan oleh Baleg, sehingga aturan tersebut akan mengikuti Putusan MK. DPR juga memberi wewenang kepada KPU untuk melanjutkan proses PKPU terkait Pilkada sesuai dengan putusan MK tersebut.

Halaman
x|close