Pengakuan Mengejutkan Hakim Gazalba, Dapat Pink Diamond 75 Ribu Dolar Singapura dari Kebun di Australia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2024, 06:55
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gazalba Saleh Gazalba Saleh (ANTARA)

Baca juga: 7 Profil Hakim MK yang Kabulkan Gugatan Soal UU Pilkada, Buka Peluang bagi PDIP dan Anies Baswedan

Namun beberapa waktu kemudian, dirinya mencoba membawa batu permata berjenis pink diamond itu ke sebuah toko emas di Jakarta dan ditawar senilai Rp10 juta.

"Saya bilang enggak ah, saya simpan saja sewaktu ditawar di Jakarta," ucap dia.

Kemudian saat dirinya pergi ke Singapura pada sekitar tahun 2010, ia mengaku kembali mencoba menawarkan batu permata tersebut kepada salah satu toko permata dan ditawar senilai 75 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp400 juta jika disetarakan dengan kurs saat itu.

"Saya kaget dan saya jual di situ. Kemudian uangnya saya bawa pulang ke Indonesia karena dibayar tunai," tutur Gazalba.

Gazalba tersandung kasus dugaan korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus itu, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Gazalba Saleh <b>(ANTARA)</b> Gazalba Saleh (ANTARA)

Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU yang terdiri atas 18 ribu dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar Amerika Serikat (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar dalam kurun waktu 2020–2022.

Halaman
x|close