Puluhan Organisasi Pers Minta Israel Dihukum Atas Tewasnya Jurnalis di Gaza

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2024, 10:32
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur RS Al Shifa Gaza, Muhammad Abu Salmiya Direktur RS Al Shifa Gaza, Muhammad Abu Salmiya (Twitter)

Ntvnews.id, Tel Aviv - Enam puluh organisasi internasional yang fokus pada kebebasan pers dan hak asasi manusia telah menandatangani sebuah surat yang meminta Uni Eropa untuk menerapkan sanksi keras terhadap Israel.

Permintaan ini terkait dengan pelanggaran kebebasan pers oleh Israel dan kasus pembunuhan jurnalis di Gaza, Palestina.

Dilansir dari Aljazeera, Selasa, 27 Agustus 2024, surat tersebut mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel serta penerapan sanksi terhadap pejabat Israel.

Baca Juga: Pemerintah Skotlandia Peringatkan Israel Segera Lakukan Gencatan Senjata

Di antara para penandatangan surat tersebut terdapat organisasi pers global seperti International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW), dan Free Press Unlimited (FPU).

Surat itu menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan tempat lain adalah bagian dari pelanggaran sistematis dan meluas.

Hal ini telah didokumentasikan oleh LSM Israel, Palestina, organisasi internasional, pakar PBB, Mahkamah Internasional, dan dalam permintaan surat perintah penangkapan dari Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional.

"Pelanggara ini harus memicu penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan sanksi tambahan dari UE terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Organisasi-organisasi tersebut menyebutkan delapan tindakan oleh Israel yang memerlukan tanggapan segera dari UE. Mereka menyoroti pembunuhan jurnalis yang ditargetkan, pembatasan akses media independen ke Gaza, dan penahanan sewenang-wenang jurnalis yang mencapai tingkat tertinggi.

Baca Juga: 17 Warga Palestina Termasuk anak-anak Tewas dalam Serangan Baru Israel di Gaza Tengah

Surat tersebut juga mencatat tuduhan mengenai penyiksaan, penghilangan paksa, dan sensor berat di Israel serta wilayah Palestina yang didudukinya.

Menurut surat itu, dampak kumulatif dari pelanggaran ini adalah terciptanya kondisi yang mendukung propaganda dan informasi yang salah, yang pada akhirnya merusak upaya menuju perdamaian dan keamanan.

Pada Januari 2024, Israel membunuh Hamza Dahdouh, putra tertua Wael Dahdouh, kepala biro Bahasa Arab Al Jazeera di Gaza dan seorang jurnalis.

Sebelumnya, pada Oktober 2023, Israel juga membunuh istri Dahdouh, putranya yang berusia 15 tahun, putrinya yang berusia tujuh tahun, dan cucunya yang masih balita dalam serangan udara.

Pada Desember 2023, Israel menyerang dan membunuh jurnalis Arab Al Jazeera, Samer Abudaqa, serta melukai Dahdouh dalam serangan di Khan Younis, Gaza selatan.

Halaman
x|close