Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pegawai Pertashop di Cianjur Berhasil Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2024, 13:25
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelaku berinisial UM (36). Pelaku berinisial UM (36). (Instagram)

Ntvnews.id, Cianjur - Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Pertashop di Kampung Pasir Tulang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Pelaku berinisial UM (36) ditangkap pada Senin (26/8/2024) malam, hanya beberapa jam setelah melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga:

Ambulance Ringsek Usai Hantam Pengendara Motor, Karena Tak Sabaran

Profil Airin Rachmi Diany, Bakal Calon Gubernur Banten yang Diusung Partai Golkar

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam pernyataan resminya.

"Pelaku sudah ditangkap tadi malam di kediamannya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang," ujarnya.

Penangkapan UM dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Aksi pelecehan tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 15.59 WIB. Korban, seorang pegawai Pertashop berinisial L (19), mengalami pelecehan saat sedang bertugas.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku sempat beredar luas di media sosial, memicu simpati dari publik terhadap korban. Dalam video tersebut, pelaku tampak melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban yang sedang bekerja. Korban sendiri dilaporkan sangat terguncang akibat insiden ini.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap UM untuk menggali motif di balik aksi pelecehan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Halaman
x|close