Lukman Edy Laporkan Konflik Internal PKB ke Kemenkumham

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2024, 16:02
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (tengah) saat memberikan keterangan pers sebelum melaporkan konflik internal partainya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (tengah) saat memberikan keterangan pers sebelum melaporkan konflik internal partainya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/8/2024). (Dok.Antara)

Ia menambahkan bahwa pihaknya menilai Muktamar VI PKB yang diadakan pada 24-25 Agustus di Bali telah melanggar sejumlah ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Oleh karena itu, Lukman meminta Kemenkumham untuk menunda pengesahan kepengurusan baru PKB untuk periode 2024-2029.

"Ya, di-hold (ditunda) dulu ya. Kami minta di-hold sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Halaman
x|close