"Kalau menurut saya sih nggak perlu juga diklarifikasi KPK kalau yang bersangkutan kemudian men-declare, saya bayar. Ini loh transformasi, bukti bayar. Ketika itu berupa fasilitas yang diberikan dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas itu. Ya intinya itu supaya masyarakat juga nggak bertanya tanya terus," sambungnya.