Heboh Menteri Israel Ingin Bangun Tempat Ibadah Yahudi di Al Aqsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 10:31
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ratusan Umat Yahudi Datangi Kompleks Al Aqsa untuk Gelar Ritual Ini Ratusan Umat Yahudi Datangi Kompleks Al Aqsa untuk Gelar Ritual Ini (Tangkapan Layar)

Ntvnews.id, Tel Aviv - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengusulkan pembangunan sinagoge di kompleks Al Aqsa, sebuah pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan protes. 

Dilansir dari Al Jazeera, Kamis, 29 Agustus 2024, Ben-Gvir mengemukakan ide tersebut saat berbicara di Radio Angkatan Darat.

Dia menyarankan bahwa orang Yahudi seharusnya diizinkan untuk berdoa di kompleks yang merupakan tempat ibadah umat Islam tersebut.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga Gaza Mengungsi Sebab akan Gempur Hamas

Dalam wawancara tersebut, Ben-Gvir mengatakan, "Jika saya bisa melakukan apa pun yang saya inginkan, saya akan menancapkan bendera Israel di situs tersebut."

Ketika ditanya beberapa kali mengenai rencana membangun sinagoge di lokasi tersebut, Ben-Gvir menjawab, "Ya."

Al-Aqsa terletak di pusat Kota Tua Yerusalem dan berdiri di atas bukit yang dikenal oleh umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif atau Bukit Suci yang Mulia.

Baca Juga: Puluhan Organisasi Pers Minta Israel Dihukum Atas Tewasnya Jurnalis di Gaza

Kompleks ini adalah rumah bagi dua situs suci Islam, yakni Kubah Shakhrah dan Masjid Al-Aqsa atau Qibli, yang dibangun pada abad ke-8 Masehi. Keseluruhan area ini sering disebut sebagai Masjid al-Aqsa.

Menurut BBC, Al-Aqsa adalah tempat suci ketiga dalam Islam setelah Mekah dan Madinah. Tempat ini juga merupakan lokasi di mana beberapa nabi seperti Ibrahim, Daud, Ilyas, dan Isa pernah dihormati.

Umat Islam meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram di Makkah ke Al-Aqsa, lalu naik ke langit ketujuh dalam satu malam pada tahun 620 Masehi. Masjid Al-Aqsa juga pernah menjadi kiblat bagi umat Islam.

Sementara itu, situs seluas 14 hektare ini dikenal dalam tradisi Yahudi sebagai Har ha-Bayit atau Bukit Bait Suci, yang dianggap sebagai situs paling suci bagi orang Yahudi.

Mereka percaya bahwa Raja Salomo membangun kuil pertama di sana sekitar 3.000 tahun lalu.

Kuil Yahudi kedua yang berdiri di sana dihancurkan oleh Romawi pada tahun 70 Masehi, dan sisa-sisa kuil tersebut dikenal sebagai Tembok Ratapan, yang memiliki tingkat kesucian tinggi.

Menurut status quo yang telah berlaku selama puluhan tahun, orang Yahudi dan nonmuslim lainnya diizinkan mengunjungi kompleks di Yerusalem Timur pada jam-jam tertentu, namun mereka tidak diperkenankan untuk berdoa atau menampilkan simbol-simbol keagamaan.

Mereka hanya boleh berkunjung sebagai turis. Berdasarkan perjanjian tahun 1967, ibadah di Masjid Al-Aqsa hanya diperbolehkan untuk umat Islam, sedangkan nonmuslim hanya boleh mengunjungi kompleks tersebut.

Aturan ini ditetapkan pada era Sultan Osman III pada tahun 1757, dan dikenal sebagai Status Quo.

Larangan ini juga ditegaskan oleh Kepala Rabbi Yerusalem. Sejak tahun 1921, orang Yahudi secara resmi dilarang memasuki Bait Suci atau Al-Aqsa. Pelanggaran terhadap dekrit ini dapat dikenakan hukuman kareth atau hukuman mati menurut ketetapan surgawi.

Ucapan Ben-Gvir juga mendapat kritik dari sejumlah kelompok Yahudi Ortodoks, yang menganggap situs tersebut terlalu suci untuk dimasuki oleh orang Yahudi. Para rabi bahkan berpendapat bahwa orang Yahudi dilarang memasuki bagian mana pun dari Al-Aqsa karena kesuciannya.

Halaman
x|close