Ribuan Ojol Padati Kawasan Patung Kuda, Massa Langsung Serukan Tuntuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 14:21
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Massa pengemudi ojek online dan kurir Jabodetabek mulai memadati area Patung Kuda (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Massa pengemudi ojek online dan kurir Jabodetabek mulai memadati area Patung Kuda (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online dan kurir Jabodetabek mulai memadati area di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Kamis (29/8/2024).

Dari pantauan Ntvnews.id, mereka yang ikut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi kali ini antara lain pengemudi dari layanan Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove.

Melalui demo hari ini, para pengemudi ojol dan kurir berharap pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mereka.

Massa pengemudi ojek online dan kurir Jabodetabek mulai memadati area Patung Kuda (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Massa pengemudi ojek online dan kurir Jabodetabek mulai memadati area Patung Kuda (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Baca juga: Jelang Demo Ojol, Jalan Merdeka Barat Ditutup Barikade Beton dan Kawat Berduri

Adapun aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek.

Rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek disekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab disekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Berikut enam poin tuntutan demo ojol dan kurir menurut surat eradan Koalisi Ojol Nasional (KON):

Baca juga: Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Gelar Demo, Ini Tuntutannya

1. Revisi dan penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojol dan kurir di Indonesia.

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir di Indonesia

3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol serta kurir

4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator

5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver

6. Legalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Halaman
x|close