Pria Bekasi Retas Server Smartfren, Bobol Top Up Pulsa Ratusan Juta Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 14:33
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pria di Bekasi berhasil meretas server Smartfren. Akibatnya, provider telekomunikasi itu merugi ratusan juta rupiah.

Pria asal Rawalumbu berinisial SH (28) itu, membobol dengan modus top-up pulsa sampai mencapai Rp 350 juta.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka kasus hacking (peretasan) server pulsa, atas nama tersangka inisial SH," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (29/8/2024).

Ia mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh pihak perusahaan dan teregister dengan nomor LP/B/3957/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Juli 2024. Pihak Smartfren mulanya mengetahui adanya anomali atau peretasan transaksi top-up pulsa hingga ratusan juta rupiah.

"Dilakukan secara berturut-turut pada tanggal 25 Juni, 27 Juni, 30 Juni, 2 Juli, 3 Juli, 8 Juli dan 10 Juli 2024, yang kemudian merugikan perusahaan sebesar Rp 350 juta," kata Ade Safri.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SH pada Senin (26/8/2024) di kediamannya di Rawalumbu, Kota Bekasi. SH mengakui telah melakukan tindak pidana yang dilaporkan.

"Dari hasil pemeriksaan, SH mengakui bahwa pada tanggal 3 Juli 2024, ia telah melakukan top-up pulsa secara ilegal melalui peretasan terhadap server perusahaan," kata dia.

Kini, SH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana yang dirubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman
x|close