DPR Sorot Dugaan Pelarangan Hijab di Rumah Sakit Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2024, 13:00
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, JakartaDPR RI juga memberikan perhatian terhadap berita viral terbaru mengenai tuduhan pelarangan pemakaian jilbab untuk tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan. Apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani," kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Senin, 2 September 2024.

Menurutnya, larangan tersebut tidak logis karena memakai hijab adalah hal yang biasa di Indonesia.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Antisipasi Cacar Monyet Jelang Forum Indonesia-Afrika di Bali

"Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum," jelasnya.

Netty juga menegaskan bahwa profesionalisme seorang tenaga medis seharusnya tidak dinilai berdasarkan apakah mereka mengenakan jilbab atau tidak.

"Ada kode etik dan standar profesional yang seharusnya menjadi tolok ukur dalam bekerja," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker, untuk memeriksa apakah benar adanya pelarangan jilbab tersebut.

"Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama," pungkasnya.

Baca Juga: Gagal di DPR, 10 Artis Ini Coba Peruntungan Lewat Pilkada 2024, dari Vicky Prasetyo hingga Kris Dayanti

Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh surat protes yang dikirimkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan.

Surat tersebut mencantumkan dugaan bahwa dalam proses wawancara kerja, tenaga medis diharuskan untuk melepas hijab mereka jika mereka diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya," bunyi surat yang viral di media sosial tersebut.

Halaman
x|close