Rektor Undip Ajak Evaluasi Bersama Pasca Meninggalnya Mahasiswi Kedokteran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2024, 18:04
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi kampus Universitas Diponegoro Semarang. Ilustrasi kampus Universitas Diponegoro Semarang. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Rektor Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Suharnomo, mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, Dokter Aulia Risma Lestari, sebagai momentum untuk melakukan evaluasi bersama.

"Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama," ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Kebakaran Melanda Pondok Pesantren di Indramayu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Meneruskan Jejak Bersejarah Dua Pendahulu

Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya menyangkut penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, tetapi juga harus melibatkan semua pemangku kepentingan.

"Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," katanya.

Rektor juga mengingatkan bahwa peristiwa tragis ini telah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan banyak pihak. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya akan merugikan penyelenggara pendidikan tinggi, tetapi juga dapat mengganggu komitmen pemerintah dalam menyediakan tenaga dokter spesialis.

Ilustrasi depresi <b>(Freepik)</b> Ilustrasi depresi (Freepik)

"Kita juga punya kewajiban moral menjaga rasa hati keluarga almarhumah Dokter Aulia yang pasti akan lebih suka jika apa yang mereka alami menjadi sesuatu yang dikenang karena membawa kebaikan dalam kehidupan bersama," tegasnya.

Oleh karena itu, Undip mengajak semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi menyeluruh, dan kembali fokus pada tugas dan kewajiban masing-masing.

"Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat," katanya.

Halaman
x|close