Pria Perkosa Gadis 17 Tahun Kabur ke Cikarang, Berhasil Diringkus Polisi Sedang Jualan Nasi Goreng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2024, 16:43
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pemerkosaan Ilustrasi pemerkosaan (Freepik/ rawpixel.com)

Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) <b>(Freepik )</b> Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )

Kepada keluarganya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku, warga Kecamatan Modung, Bangkalan yang juga teman korban.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun.

Halaman
x|close