Infografik: Jangan Libatkan Anak dalam Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2024, 08:08
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Anak Kecil Ilustrasi Anak Kecil (FreePik)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam menghadapi Pilkada 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik.

Keterlibatan anak dalam politik bukan hanya melanggar hak-hak mereka, tetapi juga memiliki dampak buruk yang berpotensi mengganggu perkembangan psikologis dan moral anak.

Beberapa Bentuk Pelanggaran Hak Anak yang Ditemukan KPAI

1. Anak Diarahkan untuk Mengingat dan Mempromosikan Capres Tertentu

Anak-anak dimanipulasi untuk menghafal dan mempromosikan nama-nama calon tertentu, yang mengikis masa kecil mereka dan menjadikan mereka alat politik.

2. Anak Dilibatkan dalam Praktik Politik Uang

Praktik ini mencoreng integritas moral anak, menanamkan nilai-nilai yang salah mengenai uang dan kekuasaan sejak dini.

3. Tempat Pendidikan dan Pondok Pesantren Dijadikan Sebagai Target Kampanye

Kampanye di tempat yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pembentukan karakter justru mengalihkan fokus anak dari pendidikan ke politik.

4. Anak Dijadikan Sebagai Juru Kampanye

Anak-anak digunakan sebagai penyebar pesan politik, merampas waktu dan energi mereka yang seharusnya digunakan untuk bermain dan belajar.

5. Anak Dilibatkan dalam Pembuatan Video, Foto, atau Alat Peraga Kampanye

Keterlibatan ini menjadikan anak sebagai objek komersialisasi politik, merusak privasi mereka dan mengaburkan batasan antara kehidupan pribadi dan dunia politik.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTV News (@ntvnews.id)

Langkah Antisipasi KPAI

1. Melarang Mengikutsertakan Anak dalam Aksi Politik

KPAI, bersama penyelenggara pemilihan, telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan keterlibatan anak dalam kegiatan politik.

2. Mengawasi Seluruh Tahapan Pilkada 2024

Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang melibatkan anak selama proses Pilkada.

3. Mengedukasi Masyarakat tentang Dampak Buruk Pelibatan Anak

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak dari pengaruh buruk politik.

4. Bekerja Sama dengan Dinas Pendidikan untuk Mencegah Keterlibatan Anak dalam Kampanye Politik

Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah anak-anak dari terlibat dalam kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:

Pulang dari Singapura, Rosan Bawa Oleh-oleh Dua Investasi Buat IKN

Latihan Timnas Indonesia di Arab Saudi Berlangsung di Tengah Kondisi yang Unik

Ai Maryati, Ketua KPAI, menegaskan, "Untuk para kontestan pilkada, kami mengharapkan tidak ada yang melibatkan anak."

Peringatan ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar hak-hak anak tetap terjaga dan tidak dikorbankan demi kepentingan politik sesaat.

Menggunakan anak dalam kegiatan politik adalah bentuk eksploitasi yang dapat meninggalkan dampak negatif jangka panjang. KPAI mengajak seluruh masyarakat dan peserta Pilkada 2024 untuk berkomitmen menjaga masa depan anak-anak Indonesia dengan tidak melibatkan mereka dalam praktik politik apapun.

Halaman
x|close