KPK Batal Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2024, 20:00
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. (Tangkapan layar X)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, terkait penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi. Apa alasannya?

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2024. 

Baca Juga: PSI Ungkap Kaesang Sudah Ada di Jakarta Sejak 28 Agustus 2024

Klarifikasi terhadap Kaesang sedianya dilakukan Direktorat Gratifikasi KPK. Tapi, kata Tessa, KPK kini fokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.

"Per hari ini setelah ada update dari Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direktorat PLPM jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifikasi," papar Tessa.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil KPK usai menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi kepada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.

"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," jelas Tessa.

Menurut Tessa, perubahan fokus pengusutan dugaan gratifikasi itu membuat KPK mengurungkan niat untuk mengklarifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi.

"Iya sudah tidak ke sana lagi. Fokusnya tidak ke sana lagi," ucapnya.

Baca Juga: Warganet Nilai Kaesang 'Ngilang' Usai Viral Jet Pribadi, KPK Bilang Gini..

Lebih lanjut, Tessa menegaskan pengusutan laporan terkait dugaan gratifikasi dengan terlapor Kaesang berjalan transparans. KPK, kata Tessa, bakal mengusut kasus itu secara profesional.

"Semua laporan yang masuk kami perlakukan sama, tidak ada perbedaan. Mungkin yang membedakan itu apabila laporan itu menyentuh contoh saat ini asset recovery yang nilainya fantastis. Nah hal seperti itu yang akan menjadi fokus penanganan perkara di penindakan saat ini. Tapi pada prinsipnya semua pelaporan diperlakukan sama apabila ada alat bukti yang mendukung maka dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," tandasnya.

Halaman
x|close