Gagal Atasi Banjir Parah di Korut, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Sep 2024, 01:58
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kim Jong Un Kim Jong Un (Istimewa)

Ntvnews.id, Pyongyang - Pemerintah Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong Un telah menjatuhkan hukuman mati kepada sekitar 30 pejabat karena mereka dianggap gagal menangani banjir besar yang melanda negara tersebut.

Dilansir dari Strait Times dikutip dari TV Chosun, Jumat, 6 September 2024, informasi ini diperoleh dari seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang namanya tidak disebutkan. Banjir parah tersebut terjadi pada bulan Juli lalu.

"Pada bulan Agustus, sekitar 20 hingga 30 pejabat dari pemerintah daerah yang terkena dampak banjir telah dieksekusi," demikian bunyi laporannya.

Baca Juga: Kim Jong Un Turun Gunung untuk Awasi Uji Coba Senjata Mengerikan Ini

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa bencana banjir tersebut diduga mengakibatkan ribuan orang tewas di provinsi Jagang yang paling parah terdampak.

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengonfirmasi bahwa mereka memantau situasi ini dengan seksama setelah mendapatkan informasi intelijen terkait. Namun, Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang bertanggung jawab atas hubungan dengan Korea Utara, enggan memberikan komentar.

Kim Jong Un sebelumnya telah menyatakan bahwa dia akan menghukum keras pihak-pihak yang dianggap sangat lalai dalam menjalankan tugas mereka selama banjir tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan darurat partai pada akhir Juli.

"Saya akan memastikan mereka yang bertanggung jawab atas korban-korban ini dihukum," tegas Kim Jong Un saat itu.

Baca Juga: Ketika Cak Imin Sebut Kim Jong Un dan Kimchi di Depan Kaesang

Hal yang serupa juga dilaporkan oleh New York Post, yang mencatat bahwa Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang, Kang Bong-hoon, termasuk di antara para pejabat yang dipecat oleh Kim Jong Un dalam pertemuan darurat selama krisis banjir, meskipun tidak ada kepastian apakah ia juga dijatuhi hukuman mati.

Pada tahun 2019, Kim Jong Un juga dilaporkan mengeksekusi utusan nuklirnya untuk Amerika Serikat, Kim Hyok Chol, karena dianggap gagal dalam merundingkan pertemuan puncak antara Kim dan Presiden AS saat itu, Donald Trump. Namun, laporan CNN International mengungkapkan bahwa Chol sebenarnya hanya berada dalam tahanan negara.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close