Tangis Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2024, 10:59
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangis pecah Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara Tangis pecah Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Baca Juga: 

Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Hingga Ahli Mata Terbaik

Dalam hal ini, Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Sebagaimana diatur dan diancam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close