Polisi Gerebek Spa Diduga Plus-Plus di Seminyak, Manajer-Terapis Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2024, 18:54
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi prostitusi. (Antara) Ilustrasi prostitusi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Bali melakukan penggrebekan tempat spa di wilayah Seminyak, Kuta, Badung, Bali. 

Penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya informasi bahwa spa inisial F tersebut, diduga merupakan spa plus-plus atau spa yang di dalamnya terdapat kegiatan prostitusi.

Manajer dan sejumlah terapis spa tersebut pun diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari Senin kemarin penggerebekannya kalau tidak salah ada puluhan polisi datang lalu ada yang diamankan dan tempatnya dipasangi police line,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/9/2024).

Menurut dia, saat ini manajer dan sejumlah terapisnya ditahan sambil mengikuti proses penyelidikan dari kepolisian. Namun pemilik dan direktur dari spa hingga kini masih belum tertangkap.

"Pemilik sama direkturnya belum ditangkap diduga ada pengaruh kekuasaan. Informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke pihak kepolisian ya,” kata dia.

Apabila dicari berdasarkan alamat spa tersebut di website www.ahu.go.id usaha spa itu didaftarkan dengan nama PT MSB. Lalu, pemilik usaha spa tersebut adalah S dan direkturnya yakni PS.

Ia mengatakan, bahwa spa tersebut memang terkenal menawarkan jasa plus-plus dengan tarif mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 2,6 juta tergantung paket yang diambil. Pelanggan spanya masyarakat lokal dan bule atau warga asing.

Wartawan sempat mengecek ke lokasi spa yang digrebek tersebut, dan benar pintu masuk spa itu terpasang garis polisi. 

Tidak banyak informasi yang didapatkan dari tempat tersebut. Sebab lokasinya tepat di pinggir jalan, dan sebelah kirinya merupakan vila dan sebelah kanannya tanah kosong.

Polisi sendiri membenarkan penggerebekan spa F di Seminyak. Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. 

"Benar (penggerebekan spa F). Saat ini masih berproses di Ditreskrimum Polda Bali. Bila ada perkembangan akan diinfokan ya," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avintus Panjaitan, Minggu (8/9/2024).

Halaman
x|close