Menkes: Kelas BPJS Kesehatan Tidak Dihapus

NTVNews - 14 Mei 2024, 15:25
Habieb Febriansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Ntvnews.id, Konawe - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menandatangani terkait wacana penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini disampaikan Menkes Budi saat ditemui di Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (13/5/2024).

Dalam pernyataannya, Menkes Budi menyebutkan bahwa ia belum menerima lampiran draf wacana penghapusan kelas di BPJS Kesehatan. "Masuk ke saya saja belum, sudah ditanyakan. Kalau sudah masuk, langsung akan ditandatangan," ujarnya saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.

Menkes Budi menjelaskan bahwa wacana tersebut sebenarnya bukan untuk menghapus program kelas BPJS Kesehatan, namun untuk lebih menyederhanakan dan meningkatkan kualitas standar layanan kesehatan.

"Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang, semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," jelasnya.

Lebih lanjut, Menkes Budi mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait hal tersebut akan segera keluar setelah ditandatangani Presiden Jokowi. "Nanti Permenkesnya sebentar lagi keluar, sesudah Pak Presiden tanda tangan," tambahnya.

Diketahui, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara dan meninjau RSUD Kabupaten Konawe. Presiden mengatakan bahwa ia terus melakukan peninjauan terhadap fasilitas kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.

"Kembali saya meninjau rumah sakit, sudah beberapa kali saya masuk ke Rumah Sakit Daerah dan yang ini, pagi hari ini, saya masuk ke RS Daerah di Kabupaten Konawe," ujar Presiden Jokowi usai melakukan kunjungan di RSUD Kabupaten Konawe.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas terkait perubahan yang akan dilakukan pada program BPJS Kesehatan dan bagaimana langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Halaman
x|close